Dalam kurun waktu satu dekade terakhir bisnis properti meningkat dengan pesat di Indonesia. Berbagai macam bisnis di bidang properti menjadi lahan subur dan hijau bagi mereka yang ingin berinvestasi kemudian ingin mendapatkan keuntungan. Dari sekian banyak bisnis properti yang ada, properti di bidang tanah adalah salah satu incaran yang utama.
Penjelasan singkat seputar tanah kavling
Tanah sudah lama dikenal sebagai salah satu alat investasi
yang menjanjikan untuk saat ini dan nanti di masa yang akan datang. Ini terjadi
karena mengingat harga yang terjadi di pasaran selalu stabil dan jarang turun
dalam skala yang besar. Tanah yang dimaksud di dalam bisnis properti ini adalah
tanah kavling.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, tanah kavling adalah tanah yang sudah dipetak-petak dengan
ukuran tertentu dan dapat dijadikan bangunan atau tempat tinggal. Selain
dijadikan untuk tempat tinggal, tanah yang sudah berbentuk kavling ini bisa
difungsikan untuk berbagai kepentingan sesuai kebutuhan dan rencana yang
diinginkan oleh sang pemilik.
Karena sifatnya yang fleksibel, tak jarang tanah kavling ini
sering dialih fungsikan sebagai lahan untuk berkebun, lahan parkir kendaraan,
lahan sementara untuk menaruh hewan dan tak jarang digunakan untuk acara sosial
di lingkungan sekitar yang membutuhkan lahan tanah.
Tanah kavling sendiri adalah salah satu aset yang menarik
untuk anda miliki. Tanah kavling tergolong cepat dalam mengalami indeks
peningkatan nilai jual harga. Nilai jual harga dalam beberapa tahun saja
biasanya sudah meningkat jauh dari sebelumnya. Selain itu, kenapa anda harus
memiliki tanah kavling ini adalah karena biaya perawatan yang tergolong murah
dan mudah dibandingkan rumah atau apartemen yang membutuhkan perawatan yang
sangat detail.
Langkah-langkah membeli tanah kavling
Sama seperti bisnis properti lainnya, membeli tanah kavling membutuhkan langkah-langkah agar aman dan terhindar dari kerugian. Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa anda pelajari terlebih dahulu :
1. Cek lokasi secara detail
langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek secara
detail lokasi tanah kavling. Hal ini dilakukan untuk menimbang segala resiko
yang kemungkinan akan terjadi jika anda membeli tanah tersebut. Banyak orang
terkadang salah langkah dan terburu-buru kemudian terpengaruh oleh kata
"keuntungan" sehingga lupa mengecek secara detail posisi ataupun
potensi yang dimiliki oleh tanah tersebut. Contoh : anda hendak membeli tanah kavling di daerah perkotaan, anda harus memilih lokasi yang strategis. Misal di
dekat bandara, rumah sakit, kantor pemerintahan.
2. Cek surat tanah secara detail
Langkah yang kedua adalah anda harus memeriksa surat tanah
dan memverifikasi nya secara detail. Kemudian memeriksa kelengkapan dokumen
tanah, termasuk nama pemilik dan kebenarannya. Setelah surat diverifikasi,
periksa apakah sertifikat telah berpindah tangan. Jika belum, Anda dapat
mengajukan permohonan sertifikat pendaftaran tanah dari kantor desa setempat.
3. Perhatikan track record penjual
Yang terakhir ini sering disepelekan oleh banyak pihak yang
hendak membeli tanah kavling. Padahal, ini merupakan hal yang terpenting dan
paling dasar sebelum anda membeli tanah. Anda harus mencari tahu secara detail
siapa penjualnya, dari perusahaan properti mana mereka berasal, seperti apa
sepak terjang mereka selama bermain di bisnis properti ini dan lihat juga
bagaimana testimoni klien mereka sebelum menawarkan ke anda. Ini menjadi acuan
penting untuk menghindari penipuan dan hal ilegal lainnya. Jangan sampai anda
memilih developer yang salah ketika memulai suatu bisnis properti. Tidak mau
kan, Niat untung malah jadi buntung? Maka dari itu perhatikan setiap langkah
anda secara detail sebelum terjun ke dunia bisnis properti tanah kavling.
No comments:
Post a Comment