Tanah Kavling - Tanah kavling adalah lahan yang telah dibagi menjadi banyak bagian
kecil serta seringkali dijual terpisah. Tanah kavling pada dasarnya dijual
dalam bentuk tanah kosong atau belum memiliki bangunan dan fasilitas apapun.
Tetapi, ada juga penjual berbeda yang menjual tanah kavling dengan fasilitas
tertentu, contohnya akses jalan, saluran air, serta listrik. Tanah kavling bisa
dijual dengan ukuran yang bervariasi, dari beberapa meter persegi hingga
ratusan meter persegi. Tentu saja harga tanah kavling juga bervariasi,
tergantung pada lokasi, ukuran, fasilitas, dan permintaan pasar. Tanah kavling
yang berada di lokasi strategis, contohnya didekat atau bahkan di pusat kota,
dekat dengan akses transportasi, dan dekat dengan pusat perbelanjaan, akan
mempunyai harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang berada di lokasi
yang kurang strategis. Karena harga yang berbeda ini, beberapa orang pasti
memiliki perbedaan dalam membayar tanah dimana mungkin saja mereka memiliki
dana yang cukup untuk langsung menggunakan cash atau bahkan secara
bertahap/menyicil. Lantas, apakah tanah kavling bisa cash atau bertahap ?
Pembayaran tanah
kavling secara cash atau tunai
Pada dasarnya, tanah
kavling bisa dijual dalam bentuk cash atau tunai, dan dijual secara
bertahap dengan cicilan (berbunga atau tidak berbunga). Tentu saja nantinya
pilihan pembayaran akan tergantung pada kebijakan penjual dan kesepakatan
antara penjual dan pembeli. Jika penjual telah memutuskan untuk menjual tanah
kavling secara tunai, pembeli memiliki kewajiban untuk membayar seluruh harga
tanah pada saat transaksi pertama dilakukan. Hal ini adalah kendala bagi
pembeli karena bisa saja tidak memiliki cukup dana untuk membayar harga tanah
secara langsung. Tetapi, untuk pembeli yang mempunyai kemampuan keuangan yang
baik, membeli tanah kavling secara tnuai bisa memberikan keuntungan dalam
bentuk harga yang lebih murah dan lebih cepat selesai yang tentunya tanpa bunga.
Pembayaran tanah
kavling secara bertahap (melakukan cicilan)
Untuk kasus pembelian
tanah kavling secara bertahap, para pembeli bisa membayar sebagian harga tanah
pada saat transaksi dilakukan atau Down Payment (DP) dan akan ada pembayaran
lanjutan dalam jangka waktu tertentu dengan cara cicilan. Cara pembayaran ini
memberikan kemudahan dan sedikit kebebasan bagi pembeli yang tidak memiliki
cukup dana untuk membayar secara tunai atau bagi yang ingin mengatur keuangan
mereka dengan lebih teratur. Tetapi, pembelian tanah kavling secara cicilan
atau bertahap akan menghasilkan resiko. Salah satu resiko utama yang bisa
dialami adalah kenaikan harga tanah selama periode cicilan, yang membuat
pembeli harus membayar harga yang lebih tinggi dari harga awal. Sementara itu,
jika pembeli tidak sanggup membayar cicilan sesuai dengan kesepakatan, pembeli
dapat kehilangan tanah dan uang yang telah dibayarkan sebelumnya.
Cara Menghindari
resiko dari melakukan cicilan
Karena adanya resiko
cicilan yang sudah menjadi rahasia umum, ada baiknya pembeli melakukan
penelitian sebelum memutuskan untuk membeli tanah
kavling secara bertahap. Pertama-tama pembeli harus memperhatikan
perjanjian dan kontrak yang dibuat untuk pembelian tanah kavling secara rinci.
Harus dipastikan bahwa kontrak tersebut telah jelas dan terinci terhadap harga,
jangka waktu pembayaran, serta sanksi yang berlaku bila pembeli tidak dapat
membayar sesuai dengan kesepakatan. Ada baiknya juga untuk mengkonfirmasi harga
tetap supaya harga tersebut tidak berubah dalam jangka beberapa waktu yang
sudah ditetapkan bersama. Pembeli harus memastikan juga bahwa penjual memiliki
hak kepemilikan yang sah atas tanah kavling itu. Untuk memastikan bahwa masalah
seperti sengketa tanah dan kenaikan harga tiba-tiba ini dapat terhindari,
pembeli dapat melakukan pengecekan melalui instansi terkait atau meminta
bantuan ke notaris untuk memeriksa berbagai hal terkait jual beli tanah itu
sendiri.
Kesimpulannya,
pembelian tanah
kavling dapat dilakukan secara cash maupun bertahap, dan akan bergantung
pada kebijakan penjual dan kesepakatan yang terjadi antara penjual dan pembeli.
Pembelian secara cash memiliki keuntungan dalam bentuk harga yang lebih murah
dan lebih cepat selesai, sedangkan pembelian secara bertahap memberikan
kemudahan dan fleksibilitas dalam pembayaran.
No comments:
Post a Comment